JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan pelayanan birokrasi dan publik tetap berjalan meskipun Menag Fachrul Razi dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Kemenag menyebut pelayanan itu mayoritas dilakukan dengan sistem daring.
“Untuk pelaksanaan tugas kementerian, birokrasi beberapa itu kan sudah melalui pelayanan daring, ya pelayanan nikah, ada yang melalui pelayanan satu pintu tetap berjalan. Tugasnya (Menag) sudah didelegasikan ke Pak Wamenag,” kata Jubir Kementerian Agama, Oman Fathurahman, saat dihubungi, Senin (21/9/2020).
Oman juga mengatakan para pegawai Kemenag diberlakukan sistem kerja shift. Menurutnya, hanya 25 persen pegawai yang masuk ke kantor dan selebihnya work from home (WFH).
“Kalau Kemenag itu bukan sekarang saja khusus masa PSBB baik yang pertama maupun yang kedua memang secara rutin sudah WFH 25 persen yang masuk, secara reguler dilakukan penyemprotan disinfektan itu sudah rutin apalagi dengan kejadian bertambah upaya sterilisasi,” sebutnya.
Meski demikian, Oman mengaku sejauh ini Kemenag belum memutuskan menutup sementara aktivitas di kantor. Sebab, ia menyebut masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan oleh Kementerian Agama.
“Sejauh ini belum (menutup kantor), kita menimbang. Kita ini kan sama, Kementerian Agama fokus juga melakukan penanganan COVID-19 di pesantren, madrasah, itu tetap harus berlangsung pelayanan terhadap publik terhadap masyarakat. Kalau 100 total tidak, tapi secara bertahap dilakukan sterilisasi dan kunjungan dibatasi dengan protokol sangat ketat,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19 setelah menjalani tes swab pada 17 September 2020. Kondisi fisik Menag Fachrul Razi dilaporkan baik dan tengah menjalani isolasi mandiri.
“Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” terang Staf Khusus Menteri Agama, Kevin Haikal, dalam keterangannya, Senin (21/9).
Kemudian, Kemenag langsung melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut. Langkah ini diambil setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19.
“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat,” kata Jubir Kemenag Oman Fathurrahman seperti dilansir Antara.
Kemenag menyebut sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses tapi tidak tutup total.(DON)