JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kepastian hukum menjadi kunci sukses pembentukan family office di Indonesia. Menurutnya, regulasi masih menjadi hambatan pembentukan instrumen tersebut.
“Sekarang kita membahas tentang family office, bisnis keluarga. Kami belajar dari Abu Dhabi, saya pergi ke sana, mempelajari pengalaman, kesalahan, kesuksesan Abu Dhabi. Jadi, persoalannya di sini adalah regulasi,” kata Luhut dalam acara International dan Indonesia Carbon Capture Storage Forum 2024, Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dia menjelaskan penyelesaian sengketa bisnis non litigasi, seperti melalui arbitrase saat ini tengah didiskusikan. Dia mendorong untuk mendatangkan hakim internasional dari Singapura, UEA, hingga Hongkong untuk menyelesaikan sengketa tanpa banding.
“Jadi, yang sedang kita diskusikan saat ini adalah semua masalah arbitrase. Kita bisa mengundang hakim internasional, seperti dari Singapura atau dari Abu Dhabi atau Hong Kong. Begitu mereka memutuskan, tidak ada lagi banding. Jadi, selesai,” terangnya. (DON)