TANGSEL, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Massa ormas Forkabi menggeruduk markas Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan, siang tadi. Massa Forkabi mendesak polisi membebaskan rekannya yang sudah ditahan selama 1 minggu ini.
Ketua DPC Forkabi Pondok Aren Armin mengatakan tujuannya datang untuk meminta anggotanya dibebaskan. Menurutnya, anggotanya yang berinisial RR ini ditahan di Mapolsek Pondok Aren karena membawa senjata tajam.
“Tujuan kita mendemo Polsek Pondok Aren agar membebaskan anggota kami. Dari kemarin kita nggak bisa menjenguk kawan kita yang diamankan,” kata Armin saat dihubungi, Rabu (17/11/2021).
Armin menuturkan anggotanya yang berinisial RR ini diamankan ke Polsek Pondok Aren berdua dengan satu orang lainnya. Tetapi, hanya RR yang tidak dibebaskan sampai hari ini.
Menurut Armin, anggotanya saat itu sedang nongkrong saat diamankan polisi. Memang membawa sajam berupa pisau, tetapi ukurannya kecil.
“Jadi awalnya ditangkap berdua saat penggerebekan narkoba, anggota kami ditangkap karena bawa sajam. Saat ditangkapnya sebenarnya berdua satunya anggota FBR tetapi dia langsung dibebaskan hanya dua hari berselang,” tambahnya.(MAD)