BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (2/12/2019). Buruh menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil menghapus salah satu poin SK UMK 2020 yang dinilai berpihak kepada pengusaha bukan buruh.
Massa yang berasal dari 18 serikat buruh di Jabar tersebut sebelumnya berkumpul di Monumen Perjuangan. Massa lalu bergerak berjalan kaki atau menggunakan kendaraan masing-masing menuju Gedung Sate sekitar pukul 11.00 WIB.
Awalnya, aksi buruh ini untuk menuntut Gubernur Jabar Ridwan Kamil mencabut surat edaran UMK yang diterbitkan 21 November 2019. Namun, Ridwan Kamil akhirnya pada Minggu 1 Desember 2019 mencabut SE dan menggantikannya dengan Kepgub Jabar No. 561/Kep.983-Yanbangsos/2019 tentang UMK 2020.
“Kita apresiasi keberanian gubernur Jabar mengubah SE menjadi SK. Ini yang kita inginkan sejak awal. Karena SE tidak punya kekuatan hukum untuk dasar UMK 2020,” kata Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto Ferianto dalam orasinya.
Namun masih ada salah satu poin dalam SK UMK 2020 yang membuat buruh kecewa. Massa mendesak gubernur Jabar untuk menghapus diktum ke-7 poin d yang di dalamnya penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar.
“Kami minta gubernur menghapus poin itu. Karena tidak berpihak kepada buruh,” ungkap Roy.
Orator lainnya, Ketua Aliansi Buruh Jabar Asep Sudrajat menegaskan aksi unjuk rasa kali ini juga menuntut gubernur Jabar untuk mengeluarkan surat edaran untuk bupati/wali kota memfasilitasi perundingan UMSK 2020.
“Buruh tetap mogok untuk besok (3) sampai tanggal 6. Tapi mereka akan berjuang di daerahnya masing-masing memperjuangkan UMSK. Kita minta gubernur mengeluarkan surat edaran untuk memfasilitas perundingan UMSK,” jelas dia.
“Kita juga tetap membawa isu nasional dengan menuntut pemerintah mencabut PP 78 tentang pengupahan,” ujarnya menambahkan.
Berdasarkan pantauan detikcom, ribuan buruh membawa atribut serikat buruhnya masing-masing. Sorak sorai massa menghiasi aksi unjuk rasa. Mereka meminta gubernur mengabulkan permintaan massa.
Hingga berita ini diturunkan pukul 12.15 WIB, massa masih berunjuk rasa. Perwakilan massa ada yang diminta untuk beraudiensi dengan pihak Pemprov Jabar.(VAN)