JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Beberapa waktu terakhir, muncul kasus pilot yang kedapatan memakai narkoba. Kementerian Perhubungan pun menyiapkan sanksi untuk maskapai tempat pilot-pilot itu bernaung.
“Jelas (maskapai diberi sanksi). Kalau maskapai, kami membuat teguran,” ucap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (29/12/2017).
Namun Agus enggan menyebutkan maskapai mana saja yang akan dikenai sanksi itu. Menurutnya, sanksi itu dijatuhkan agar maskapai lebih memperhatikan gaya hidup pilot.
“Untuk airline mana saja, saya tidak mau menyebutkan. Airline tersebut kita sudah jatuhkan sanksi,” tutur Agus.
Saat ini, menurut Agus, Kemenhub akan lebih teliti melakukan pengecekan pilot. Cara sensus dipilih karena lebih efektif untuk mendeteksi pilot yang memakai narkoba.
“Bahkan kami itu terhadap maskapai tertentu yang metode sampling itu kita perluas menjadi metode sensus,” ujar Agus.
“Kami memberikan corrective action dengan cara sensus. Itu kan 100 persen dari populasi. Itu (metode sensus) diperiksa semua,” Agus menegaskan.
Dengan cara itu, dia berharap kejadian yang sama tidak akan terulang lagi. “Ini yang menjadikan langkah kami untuk mencegah hal tersebut terjadi lagi,” kata Agus.
Sebelumnya pada Rabu (6/12), Menhub Budi Karya Sumadi akan menggandeng Badan Narkotika Nasional untuk mengecek gaya hidup pilot. Budi menilai masalah narkoba sudah menjadi problem serius di negara ini. Masalah narkoba ternyata juga menjadi ‘masalah di kokpit’ penerbangan komersial.
“Jadi kita memang bersama BNN akan meneliti lifestyle pilot-pilot ini. Kita akan melihat kegiatan-kegiatan di luar itu apa,” kata Budi di Istana Bogor, Jawa Barat, saat itu. (DON)