JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM – Pengurus Masjid Istiqlal mengikuti imbauan dari pemerintah agar tidak melaksanakan Salat Id masif di masjid maupun lapangan. Untuk itu, Mereka tidak mengadakan Salat Id saat Idul Fitri, seperti tahun sebelumnya.
“Iya tahun ini masjid Istiqlal tidak mengadakan Salat Id,” ucap Kabag Protokol Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah, saat dihubungi, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, Istiqlal pun tidak akan mengadakan takbiran secara langsung. “Untuk takbiran dilakukan secara virtual,” kata Abu., pemerintah memutuskan agar masyarakat tidak melakukan salat Idul Fitri di masjid ataupun lapangan seperti kegiatan salat Idul Fitri sebelumnya. Larangan itu diatur dalam aturan PSBB.
“Pertama di tengah masyarakat ini sekarang timbul diskusi, apakah salat Id boleh dilakukan di masjid atau lapangan seperti yang sudah-sudah sebelum adanya COVID, maka tadi kesimpulannya bahwa kegiatan keagamaan sifatnya masif, seperti salat berjamaah, atau salat Id di lapangan termasuk kegiatan yang dilarang oleh Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB,” kata Mahfud dalam konferensi persnya yang ditayangkan secara live di YouTube Setpres, Selasa (19/5).(NOV)