JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi I DPR RI akan melakukan kunjungan kerja (kunker) luar negeri ke Qatar pada akhir Februari ini. Kunjungan kerja ini beragenda pertemuan dengan Duta Besar (Dubes) RI hingga Ketua Parlemen Qatar.
“Iya, tapi masih nunggu izin masuk ke Qatar,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis saat dimintai konfirmasi, Senin (22/1/2021).
Perihal kunker ini tertuang dalam surat DPR Nomor PW/01959/DPR RI/II/2021 yang tujukan kepada Duta Besar RI di Qatar. Surat ini tertanggal 10 Februari 2021 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Kunker Komisi I DPR ini berlangsung pada 28 Februari-6 Maret 2021. Kharis enggan menjelaskan secara umum perihal agenda kunker Komisi I ke Qatar.
“Itu dalam surat ada lengkap,” ujarnya.
Surat tersebut menjelaskan bahwa kunker Komisi I DPR RI ke Qatar ke dalam rangka fungsi pengawasan mengetahui pelaksanaan tugas Dubes RI di Qatar, pelaksanaan tugas perlindungan dan pelayanan terhadap warga negara Indonesia (WNI), hingga akan menganggendakan pertemuan dengan Ketua Parlemen Qatar.(DON)