JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah membenarkan adanya kejadian tersebut. Kini pelaku berinisial B telah ditahan berdasarkan barang bukti.
“Sudah diamankan tersangka dan BB-nya (barang buktinya),” kata Fiernando ketika dimintai konfirmasi malam ini.
Fiernando mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi. Pelaku yang merupakan residivis terpergok oleh pelapor berinisial A ketika berusaha mencongkel kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci T.
“(Pencurian) Dilakukan oleh tersangka saudara B residivis, dengan cara tersangka mencongkel kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter-T,” ucapnya. (BAS)