Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hendak melaporkan para pimpinan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas). MAKI meminta Dewas untuk memberhentikan para pimpinan karena diduga melanggar pelanggaran etik berat.
“Tapi kalau nggak mau mengundurkan diri ya kemudian memang harus dimundurkan, siapa yang memundurkan? Ya dewan pengawas, maka saya berencana Minggu depan ke dewas atas dugaan pelanggaran etik berat karena menyangkut pelanggaran HAM orang, karena menurut saya penetapan tersangka tidak sah,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi.
“Itu saya akan lapor Dewas, belepotannya pimpinan KPK selama ngurusin Basarnas ini. Dan saya minta nanti dinyatakan dugaan pelanggaran berat,” tambahnya.
Menurut Boyamin, Firli Bahuri dan pimpinan lainnya layak mengundurkan diri karena dinilai tidak becus mengurus kasus suap di Basarnas itu.
“Hukumnya wajib mundur itu, bukan hanya layak, karena apapun sudah kesalahannya jungkir balik menurutku. Pertama diumumkan oleh Pak Marwata padahal tidak berwenang, karena apalagi diakui belum ada sprindik, kok diumumkan tersangka itu kan sudah salah besar,” katanya. (DON)