JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sanksi kemungkinan besar bakal menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut.
“Kalau ternyata itu betul terkait judol, ya, bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali (judol dimainkan) jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain. Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti, ya,” kata Tito di Kompleks DPR RI,
Adapun bagi kepala daerah yang berstatus definitif alias terpilih melalui proses Pilkada, Tito mengatakan pihaknya bisa memberikan sanksi tertulis. Selain itu, jika memang terbukti, Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengatakan Kemendagri bisa saja menyampaikan temuan dari hasil proses klarifikasi tersebut kepada publik.
Menurut Tito, hal ini pun akan berdampak terhadap citra kepala daerah definitif di mata publik. Khususnya bagi mereka yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024. (DON)