JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Awalnya pimpinan komisi di bidang hukum ini memastikan pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah masa reses selesai. “Kan saya bilang, bahwa ini rakyat perlu tahu. Maka nanti Pak Kapolri pasti kita undang ke Komisi III DPR untuk menjelaskan ini semua,” kata Pacul di kompleks parlemen, Senayan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menanggapi pertanyaan Menko Polhukam Mahfud Md yang menganggap DPR diam dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Pacul mengatakan pimpinan Komisi III DPR telah membahas jadwal rapat yang akan dilakukan setelah masa reses. Dia mengatakan isu penembakan Brigadir Yoshua, pembahasan RKUHP, hingga pembahasan anggaran akan menjadi prioritas.
“Ini di grup (pimpinan Komisi III DPR) sudah WA-WA-an apa yang akan dirapatkan komisi. Di rapat komisi itu kan kita punya 3 hak, hak pengawasan, budget dan legislasi. Hak legislasi, ada RKUHP yang diminta lebih terbuka, karena dianggap penting RKUHP ini. Kemudian ada lagi yang penting lagi, kasus-kasus besar di kejaksaan, dan di kepolisian yang ini, kasus tembak menembak ini. Ini masuk agenda rapat,” kata dia.
“Ketiga, itu anggaran. Pasca nota presiden, itu pasti dipacu untuk menyelesaikan anggaran. Tapi 3 tetap dimasukan, sudah disepakati ini. Tinggal penjadwalannya saja nanti,” lanjutnya.(dtk/DON)