JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kami menerima keluarga dan juga kuasa hukum dan juga beberapa dari anggota ILUNI yang menyampaikan laporan kepada ombudsman RI melalui Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya. Jadi kami telah berdialog tadi dengan orang tua dari Hasya, dan juga rekan-rekan dari ILUNI menyampaikan laporan kepada kami,” kata Asisten Ombudsman RI, Indra Wahyu Bintoro, kepada wartawan di Gedung Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Indra mengatakan pihaknya akan mengkaji laporan tersebut. Jika laporan itu memenuhi syarat formil dan materiil, Ombudsman akan melakukan tahap pemeriksaan.
“Jadi kami pastikan bahwa kami menerima laporan dan kami tadi sudah ada tim dari penerimaan verifikasi laporan dan kami akan segera melakukan telaah untuk formil maupun materiil, dan kemudian jikalau memang nanti itu merupakan ranah dan kewenangan Ombudsman kami akan pastikan untuk masuk dalam tahap pemeriksaan. Jadi kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang untuk meminta keterangan dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat,” tuturnya. (BAS)