JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Pantauan di lokasi, Senin (11/4/2022) sekitar pukul 13.46 WIB, terlihat massa aksi bergerak menuju Gedung DPR. Massa demo 11 April ini datang sambil menyuarakan ‘hidup mahasiswa’.
Mayoritas massa terlihat mengenakan seragam almamater masing-masing universitas. Mereka berjalan sambil bergandengan tangan.
Massa aksi juga terlihat membawa beberapa spanduk seperti ‘BEM Unhas Tolak 3 Periode dan Penundaan Pemilu’ Selain itu, ada spanduk yang bertuliskan ‘minyak goreng seperti keadilan=langka’.
Sementara itu, kondisi arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Polisi terlihat berjaga di sekitar area lokasi dan kendaraan yang melintas diarahkan masuk ke busway.
Sebelumnya, BEM SI menyatakan bakal menggelar demonstrasi meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan Pemilu 2024 tidak ditunda. BEM SI akan mengusung tagar #RakyatBangkitMelawan dengan empat tuntutan, yakni:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret hingga 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau massa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan Mahasiswa kepada Presiden yang hingga saat ini belum terjawab.
“Selain dari hal di atas, Aliansi BEM SI juga meminta jawaban atas tuntutan rakyat yang sampai saat ini belum terjawab. Terdapat 18 tuntutan rakyat dimana 6 tuntutan dibawa saat aksi pada tanggal 28 Maret 2022 dan 12 tuntutan lainnya berasal dari aksi 7 tahun pemerintahan Jokowi 21 Oktober 2021 lalu. Tuntutan tersebut antara lain berisi mengenai tuntutan kepada Presiden untuk bersikap tegas menolak isu penundaan pemilu 2024, tuntutan lainnya adalah mengenai stabilitas harga bahan-bahan pokok untuk masyarakat. Sedangkan tuntutan lainnya, adalah mengenai UU Cipta Kerja,” ucap Koordinator BEM SI, Kaharuddin.(DON)