Bekasi, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kelima orang tersebut ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Cikarang Selatan. Para pelaku dilaporkan melakukan pemerasan di tempat hiburan malam di Jalan MH Thamrin, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/3/2024).
“Ada lima orang yang diamankan dan saat ini dalam proses pengusutan di Polres Metro Bekasi. Kelima orang ini ada yang berstatus sebagai mahasiswa, dan juga anggota ormas dari tiga ormas yang berbeda,” kata Ade Ary kepada detikcom, Kamis (4/4).
Kelima orang tersebut adalah sebagai berikut:
1. YM alias Paung (24), alumni mahasiswa sekaligus sekjen ormas
2. M alias Mar (23), mahasiswa sekaligus anggota ormas
3. FK (24), tukang parkir sekaligus anggota ormas
4. DS (30), tukang parkir sekaligus anggota ormas
5. MW (31), tukang ojek pangkalan sekaligus anggota ormas.
Dari lima orang tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu YM dan M.
“Dari hasil interogasi awal kepada Saudara YM dan Saudara M alias Mar, ditetapkan sebagai tersangka karena telah ditemukan 2 (dua) alat bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Ary. (DON)