JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Di Mabes Polri mengumumkan penangkapan 10 orang pagi tadi. Terkait apa?
“Berkaitan dengan ditangkapnya 10 orang tadi pagi antara pukul 03.00 sampai pukul 06.00 WIB. Inisial AD, E, AD, KZ, FA, RA, RS, SB, JA, dan RK,” kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Rikwanto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
8 Orang diantaranya dikenakan pasal 107 jo pasal 110 jo pasal 87 KUHP. Sementara 2 orang lain dikenakan UU ITE.
“Saat ini mereka sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadapnya di Mako Brimob Kelapa Dua. Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan di sana untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya. (MAD)