JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin. Keduanya membahas ihwal program tilang elektronik atau e-Tilang.
“Tujuannya yang pertama tentunya kami bersilaturahmi sebagai sesama aparat penegak hukum. Tentu banyak hal yang kita diskusikan, antara lain terkait program tilang elektronik yang tentu merubah pola,” ujar Jenderal Sigit di Kantor MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021).
Jenderal Sigit menyampaikan, sebelum-sebelumnya pelanggaran lalu-lintas harus melalui proses persidangan. Namun kini berbeda dengan adanya program tilang elektronik tersebut.
“Yang biasanya dilaksanakan dengan sidang, saat ini berubah jadi langsung diputuskan di dalam sistem tersebut. Sehingga tentunya perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA Muhammad Syarifuddin mengaku mendukung program kepolisian tersebut. Menurut dia, Polri dan MA perlu berkoordinasi lebih lanjut terkait hal ini.
“Kita mendukung program yang akan dilaksanakan Polri yaitu melakukan sidang-sidang secara elektronik. Kita bersyukur. Tapi tentu harus ada dibentuk semacam kelompok kerja,” tutur dia.(DAB)