Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Luhut Binsar Pandjaitan menyarankan kewajiban pakai masker digalakkan kembali. Alasannya, bukan karena takut penyebaran COVID-19, namun untuk menghindari paparan polusi udara.
Dia menyarankan agar pihak-pihak yang bekerja di luar ruangan kembali mengenakan masker seperti saat pandemi COVID-19. Misalnya dia mencontohkan para polisi yang bekerja langsung di jalan.
“Jadi sekarang kita harus wajibkan mulai (pakai) masker lagi, kita sarankan, terutama teman-teman polisi kita sarankan harus pakai masker,” beber Luhut di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat.
Luhut mengatakan polutan PM 2,5 yang berukuran 2,5 mikrometer adalah penyebab dari berbagai penyakit kronis. Mulai dari penyakit jantung, kanker, hingga pernapasan.
Menurutnya, Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) menghabiskan anggaran negara hingga Rp 10 triliun hanya untuk membiayai penyakit-penyakit tersebut. Sementara itu, data Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menyebutkan bahwa polusi udara memicu 6,7 juta kematian prematur setiap tahun.
“Karena PM 2,5 itu bisa kena kau jantung, kanker, bisa tadi pernapasan, kamu kalau orang bikin gini kamu kan, atau kita semua nggak ada pangkat, nggak ada jabatan, nggak ada jenderal, kopral, menteri, nggak ada menko, apa presiden siapapun bisa kena. Jadi kita nggak ada agama kau apa suku kau apa semua bisa kena,” ungkap Luhut. (MON)