JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
LPSK menyebut ada ancaman terhadap saksi yang mengajukan perlindungan tersebut. “Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami,” kata Wakil Ketua LPSK, Sri Nurherwati, kepada wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).
Dia mengatakan saksi tersebut masih merasakan ancaman. Namun salah satu yang membuat LPSK hati-hati mengambil tindakan adalah ada ketidaksesuaian keterangan.
“Mereka memang masih merasakan, tapi kami masih mendalami lagi. Karena itu tadi, keterangan mereka juga masih ada yang tidak berkesesuaian. Jadi kami juga takut untuk lebih hati-hati,” ucapnya.
Terkait bentuk ancaman dan pihak yang mengancam, Sri belum bicara banyak. Sebab, belum diketahui secara detail.
“Belum diberitahukan lebih detail ya. Karena itu mungkin privasinya daripada mereka,” terangnya. (BAS)