TANGSEL,KHATULISTIWAONLINE.COM
Wilayah Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) ditemukan paparan radioaktif. Kondisi di titik paparan radioaktif masih dibatasi menggunakan garis perimeter.
Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangsel pada pukul 09.00 WIB, Sabtu (15/2/2020), ada garis perimeter berwarna kuning bertuliskan ‘Daerah Radiasi Dilarang Melintas’ dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Garis perimeter tersebut diikatkan ke sejumlah pohon yang melingkari sebidang tanah.
Ada sebuah gundukan tanah yang ditutupi oleh terpal warna biru di tengah rimbun pohon. Gundukan tanah tersebut tepat berada di tengah sebidang tanah yang digarisi perimeter.
Sepuluh meter dari gundukan tanah tersebut, ada sebuah alat berat yang ditutupi plastik terpal juga. Alat berat tersebut juga termasuk yang diberi garis perimeter.
Keberadaan sebidang tanah diberi garis perimeter yang terpapar radioaktif tak jauh dari rumah warga. Hanya berjarak sekitar lima meter dari sebidang tanah yang terpapar radioaktif dengan rumah warga.
Di sekitar sebidang tanah tersebut, sejumlah warga berjualan makanan dan minuman. Ada pula sebuah lapangan voli dan kantor rukun warga (RW)
Sebelumnya, lima orang warga diperiksa untuk dijadikan sampel setelah ditemukan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan (Tangsel). Pemeriksaan itu akan dilakukan bergantian oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
“Warga yang akan diperiksa akan didata dulu, supaya nanti bergantian karena terbatasnya fasilitas Batan. Kita akan ambil sample 5 orang warga dulu,” kata Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Indra Gunawan Jumat (14/2) malam.(VAN)