JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Lion Air Group melaporkan 9 orang pilot dan satu orang karyawan di Lion Air ke Bareskrim Polri. Seluruhnya ditahan dan ditetapkan jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen. Seperti apa ceritanya?
Para pilot yang dilaporkan Lion Air Group ke Bareskrim Polri itu berinisial BP (30), GA (30), APP (24), EEI (26), IT (47), ANR (32), AFD (31), FSF (31), OMS (35). Sedangkan seorang karyawan yang turut dilaporkan berinisial T (31).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menerangkan, 10 orang tersebut dilaporkan atas dugaan pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia, yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja. Danang mengatakan, semuanya diduga bekerja sama dengan orang di internal Lion Air atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini sedang diselidiki.
Menurut Danang, para pilot tersebut tidak menyelesaikan kewajiban kepada Lion Air Group sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja. Semua diduga telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk bekerja di perusahaan penerbangan lain.
“Mereka sudah mengundurkan diri dari Lion Air Group, tetapi belum selesaikan kewajiban-kewajiban, termasuk administrasi. Namun, mereka sudah bekerja di perusahaan penerbangan lain dengan menggunakan dokumen yang tidak sah atau resmi dari kami,” kata Danang dalam keterangan resminya, Selasa (22/5/2018).
“Hal yang paling ditekankan, adalah kewajiban dari biaya training. Lion Air Group menegaskan, bahwa setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training). Jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan,” sambung Danang.
Ditambahkan Danang, Lion Air Group akan melakukan pengecekan kepada setiap awak pesawat atau karyawan/karyawati yang telah mengundurkan diri namun belum menyelesaikan kewajiban dan sudah bekerja di perusahaan lain. Mereka menduga kemungkinan orang-orang tersebut diduga menggunakan dokumen personalia palsu.
“Lion Air Group akan melaporkan ke pihak yang berwajib. Lion Air Group telah bekerja sama dengan pihak berwajib untuk melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dokumen yang di dalamnya mengandung sistem ketidakbenaran atas suatu hal,” ujarnya.
Diminta konfirmasi soal kasus ini, pihak Bareskrim Polri membenarkan. Mereka juga telah melakukan penahanan terhadap 9 orang pilot eks Lion Air dan seorang karyawan kontrak Lion Air. Seluruhnya ditetapkan jadi tersangka.
Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi menjelaskan, dalam kasus ini awalnya BP, GA, APP, EEI, IT, AFD, FSF, dan OMS meminta tolong kepada ANR untuk dibuatkan surat palsu. ANR pun menyiapkan logo dan sejumlah contoh surat lain. Kemudian, logo dan contoh surat itu diserahkan kepada T untuk dicetak.
“(Delapan pilot) minta tolong ke ANR, ANR bersama karyawan itu kerja sama, yang siapin logo, contoh surat, ya si ARN ini,” ucap Daddy saat dihubungi wartawan.
Daddy mengatakan T bersedia membuat dokumen palsu itu karena mendapatkan bayaran. Namun dia tidak menyebut berapa nominalnya. Dia mengatakan T ini adalah karyawan kontrak di Lion Air.
Menurut Daddy, para pilot ini bekerja di maskapai Wings Air, anak perusahaan Lion Air Group. Mereka diduga memalsukan sejumlah dokumen untuk masuk bekerja ke maskapai lain.
“Intinya dia mau keluar dari Wings, itu pilot Wings semua bukan Lion. Mereka itu mengajukan resign tapi ada beberapa persyaratan harus dipenuhi misalnya kontrak kerja berarti harus ada ganti rugi terus administrasi yang harus diselesaikan. Mungkin mereka cari cepat sehingga memalsukan,” ucapnya.
Daddy mengatakan, selepas keluar dari Lion Air Group, para pilot ini melamar ke sejumlah maskapai.
“Ada Citilink 8 orang, ada juga Nams Air satu itu,” katanya.
Ditambahkan Daddy, kasus ini masih terus dikembangkan. Seluruh tersangka telah ditahan dan dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.
“Sebagian sudah di kejaksaan sebegian masih dilengkapi,” katanya. (NOV)