Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Ada beberapa waktu yang akan mengalami pengaturan di jalan raya maupun di lintas penyeberangan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno dalam keterangan tertulis, Kamis (7/12/2023).
Adapun pengaturan penyeberangan di Ketapang, Gilimanuk, Jangkar, dan Lembar sebagai berikut:
1. Untuk tujuan Bali, mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas
2. Untuk tujuan Jawa, maka mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 kendaraan yang akan melalui Pelabuhan Gilimanuk, diprioritaskan untuk kendaraaan roda dua, empat, dan bus. Untuk angkutan barang tidak menjadi prioritas
3. Lintas Penyeberangan Ketapang-Lembar, 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 yang akan menyeberang dialihkan menjadi rute Jangkar-Lembar atau sebaliknya.
4. Pemanfaatan Dermaga Bulusan opsional tergantung kondisi di lapangan
“Pada lintas Ketapang-Gilimanuk juga akan ada pengaturan perjalanan (delaying system) dan Buffer zone,” imbuhnya. (BAS)