JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Budi Karya mengatakan cuti bersama diperpanjang karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.
“Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.
Budi mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah 7 hari.
Budi juga menjelaskan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia mengatakan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
“Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.
“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif ya,” imbuhnya. (DAB)