BOGOR, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Bahwa ini berawal dari laporan ke WA Bapak Kapolresta yang di mana masyarakat merasa tertipu oleh polisi gadungan. Yang mana selain dia (pelaku) berkedok jadi polisi, dia juga menjadi Bea Cukai dan BIN (gadungan),” Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi kepada wartawan, Jumat (14/2/2025).
Kombes Eko kemudian mengarahkan jajarannya untuk melakukan pengecekan dan menganjurkan korban membuat laporan resmi. Polisi menangkap WK ketika hendak kabur di Stasiun Cilebut, pada Kamis (13/2).
Setelah itu, polisi pemeriksaan dan penggeledahan di tempat tinggal pelaku di Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi menemukan barang bukti berupa seragam polisi dan dokumen yang diduga palsu.
“Barang bukti memang ada di situ dokumen-dokumen pengangkatan dia sebagai polisi, terus ada dari bea cukai, terus pengangkatan dia sebagai BIN, penugasan dia di BIN, berbagai macam lah. Sudah dipastikan dia bukan polisi atau yang lainnya (anggota BIN dan Bea Cukai),” kata Aji.
Aji mengatakan WK sempat menghilang dari Bogor usai meminta uang dan berpamitan ke bapak asuhnya untuk bekerja di Bea Cukai. Namun, WK kembali dan mengaku sudah menjadi polisi dan bertugas di BIN.
“Awalnya memang si WK ini mempunyai bapak asuh di wilayah Bogor. Kemudian untuk mendapat sejumlah uang si WK ini berpura-pura masuk (bekerja) Bea Cukai, kemudian menghilang dari Bogor. Setelah beberapa tahun menghilang, kemudian kembali lagi dan menyamar jadi polisi,” kata Aji.
WK masih menjalani pemeriksaan di Polresta Bogor Kota. WK diduga menipu bapak asuhnya dan warga lain hingga mengakibatkan kerugian ratusan juta.
“Kerugian korban ratusan juta. Kenapa kerugian sampai ratusan juta, jadi kalau di laporan awal ke kita, kerugian hanya puluhan juta. Hanya ketika dikembangkan ternyata ada korban lainnya, sehingga kerugiannya ratusan juta,” katanya.
“Ini masih pemeriksaan kita lihat nanti ya seperti apa keterangannya, sementara itu. Yang jelasnya korbannya lebih dari satu orang,” imbuhnya. (DON)