SURABAYA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Sebanyak 31 orang yang diduga sebagai kelompok suporter bola diamankan polisi. Mereka diduga melakukan pelemparan pada kereta api jurusan Jakarta-Malang.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pelemparan sudah dilakukan sejak 2 hari terakhir. Sedangkan sasarannya yakni KA Jayabaya (KA 145 relasi Pasar Senen-Pasar turi-Surabaya Gubeng-Malang) dan KA Gaya Baru Malam Selatan (KA 174 relasi Pasar Senen-Surabaya Gubeng).
Akibat pelemparan itu, sarana gerbong kereta khususnya pada bagian kaca jendela mengalami kerusakan. Tak hanya itu, sedikitnya ada 2 penumpang KA Jayabaya juga dilaporkan mengalami luka-luka ringan.
Menindaklanjuti hal itu, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto mengaku telah bekerjasama dengan Polrestabes Surabaya. Polisi menggelar patroli dan mengamankan 31 orang yang diduga kelompok suporter bola dan melakukan pelemparan. Ia menyayangkan aksi anarkis tersebut.
“Kami sangat menyesalkan akan aksi anarkis sekelompok orang yang diduga kelompok suporter bola ini, terhadap sejumlah perjalanan kereta api dari arah Jakarta yang menuju ke arah Malang melalui Surabaya,” kata Suprapto dalam keterangan resminya yang diterima detikcom, Sabtu (23/11/2019).
Untuk itu, Suprapto mengimbau agar aksi pelemparan terhadap KA dihentikan dan tidak diulangi. Karena jika tidak, pihaknya juga akan melakukan upaya hukum untuk menindak para pelaku pelemparan.
“Kami menghimbau agar aksi anarkis pelemparan ini tidak terulang kembali, karena dari pihak KAI akan melakukan upaya jalur hukum kepada para terduga pelaku anarkis pelemparan tersebut,” tegas Suprapto.
“Akibat kejadian selama 2 hari ini, pihak PT KAI Daop 8 Surabaya mengalami kerugian material mencapai puluhan juta, akibat rusaknya sejumlah fasilitas kereta di KA Jayabaya dan KA GBMS,” Pungkasnya.(DAB)