TANGERANG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Pekerjaan Pengadaan Jasa Cleaning Servis Bulan Maret-Desember Tahun Anggaran 2020 LPSE Kementerian Kesehatan ULP RSK Sitanala, Tangerang, disoal.
Terkait masalah tersebut salah satu peserta lelang yang merasa dirugikan, yaitu PT. Ulini Manru Primadona mengirim surat sanggahan kepada Deputy Bidang Hukum dan Penyelesaian Masalah Sanggah LKPP.
Dalam surat Nomor : 017/55-UMP/II/2020 tanggal 25 Februari 2020 dengan tembusan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Negeri Tangerang, Kementerian Kesehatan RI dan Direktur RS. Sitanala. Direktur PT. Ulina Manru Primadona, Marba Uli Manurung menyebutkan, pihaknya mendaftar untuk mengikuti lelang pada tanggal 17 Februari 2020 dan download dokumen pengadaan serta hasil aanwijzing.
Sampai batas waktu upload penawaran tanggal 19 Februari 2020 error dan gagal upload. Namun, ternyata pada tanggal 22 Februari 2020 telah diumumkan pemenang tunggal sesuai berita acara hasil pelelangan, dengan harga penawaran hampir sama dengan HPS.
Dengan demikian kata Marba Uli Manurung dalam surat sanggahannya, ULP RS. Sitanala telah menyalahi aturan dan dirinya memohon agar pelelangan tersebut dihentikan dan segera dilakukan tender ulang dengan cara yang sehat dan sesuai aturan pelelangan yang berlaku.
Disebutkan, hal yang membuat peserta lelang bingung untuk menentukan penawaran harga dimana harga HPS untuk pekerjaan ini adalah Rp 3.496.312.818,90. Pihaknya juga telah mengisi harga alat dan bahan-bahan pembersih sementara harga upah sudah ditetapkan sesuai UMR dan tidak bisa ditawar. “Kami mohon agar masalah ini segera ditindaklanjuti dan lelang pekerjaan dihentikan. Dan mohon diperiksa ULP RS. Sitanala yang memberi dokumen yang membuat peserta lelang bingung,” kata Marba Uli Manurung dalam surat sanggahannya.
Dan hal lain yang lebih buruk menurut Direktur PT. Ulina Manru Primadona itu, adalah pada saat upload penawaran harga terjadi error dari tanggal 18 Februari 2020 sampai dengan perpanjang masa upload penawaran tanggal 19 Februari 2020 tetap error dan upload harga tidak bisa sama sekali sementara dokumen kualifikasi dan lainnya sudah terkirim dan pihaknya telah download Apendo v5.1.2 sesuai yang diminta untuk memperoleh token, ternyata token tersebut setelah digeret error. (NGO)