TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Horas Bangso Batak (HBB) Provinsi Banten secara resmi memiliki Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
LBH yang dibentuk di Kantor DPD HBB Banten di Tangerang tersebut berdasarkan mandat dari Ketua Umum, Lamsiang Sitompul, SH berdasarkan Surat No. 002/Mandat/DPP-HBB/ll/2021 tertanggal 03 Februari 2021 kepada Mohd.M.M.Herman Sitompul, S.H.,M.H.
Setelah berkoordinasi dengan DPP HBB, pada Rabu, 10 Maret 2021 pengurus DPD Provinsi Banten menggelar rapat perdana di Kantor DPD HBB Banten dan dilanjutkan dengan rapat harian internal HBB Provinsi Banten untuk
membahas pendirian LBH.
Selanjutnya, pada Selasa, 16 Maret 2021 di tempat yang sama dilaksanakan rapat bersama pemegang mandat dengan DPD.
Berdasarkan kesepakatan rapat diadakan pemilihan pengurus inti dan secara aklamasi terpilih Mohd.M.M.Herman Sitompul,S.H.,M.H sebagai Direktur, Makmur Tamba,S.H. (Sekretaris) dan Japatar Julius Siregar,S.H. (Bendahara).
Lebih lanjut Bidang-Bidang diserahkan kepada Direktur dkk untuk menyusun dan melengkapinya layaknya sebagai LBH.
LBH HBB yang berpusat di Medan nantinya akan dibentuk di berbagai wilayah seluruh Indonesia dengan mengacu pada AD dan ART yang telah di garisksn oleh DPP HBB.
Keberadaan LBH HBB ini diharapkan dapat melayani Bangso Batak dan masyarakat pencari keadilan sesuai dengan harapan Ketua Umum HBB Lamsiang Sitompul,S.H.,M.H. yang juga Advokat kondang.
Sementara itu, Mohd.M.M Sitompul selaku Direktur LBH Provinsi Banten optimis bahwa program LBH DPD Provinsi Banten berjalan dengan komitmen yang ada yaitu tetap di bawah DPD HBB Provinsi Banten.
Bertepatan pelantikan DPD HBB Provinsi Banten pada hari Sabtu,20 Maret 2021 bersamaan dilantik pengurus LBH HBB Provinsi Banten. (JRS)