JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Hukuman layak berat, 20 tahun sampai seumur hidup, kalau bisa seumur hidup. Yang memberatkan itu kan begini, bahwa itu nyawa loh, masak dibuat mainan, dibebaskan karena suap, nyawa yang melayang itu pasti tidak terima,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi.
“Menurut saya hukumannya yang layak seumur hidup itu. Karena kalau 20 tahun saja masih kurang, karena ini mereka benteng keadilan, harusnya melakukan adil, memutus perkara secara hukum dan kebenaran dan alat bukti itu,” sambung dia.
Boyamin lantas membahas terkait zaman Mesir kuno di mana para pembunuh pasti diburu oleh Firaun. Dia menilai negara bisa kena azab jika Ronald Tannur tidak dihukum atas pembunuhan Dini.
“Dulu zaman kerajaan Mesir kuno itu rajanya selalu menyatakan diri harus menemukan pembunuh kalau ada orang terbunuh atau tewas karena dibunuh, kenapa? Karena kalau tidak ditemukan nanti kerajaannya akan kena azab menjadi kekeringan itu, sehingga sampai ada istilah detektif swasta itu justru diupah oleh Firaun Mesir Kuno. Jadi ini hakim harus berpikir begitu, kalau sampai ini tidak dihukum pembunuhnya mestinya negara akan kena azab, nah yang kena azab itu seluruh rakyat Indonesia,” jelasnya.
“Makanya mestinya dia tidak sampai harus membebaskan, apa lagi ini masalah nyawa dibebaskan karena suap, keterlaluan itu, harus dihukum berat itu,” lanjutnya.
Terlepas dari itu, Boyamin memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung. Menurutnya, ini baru pertama kali Kejaksaan Agung berani menangkap lembaga peradilan. (VAN)