JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
DPR 2019-2024 yang berjumlah 575 anggota telah dilantik. Mereka datang dari beragam latar belakang pendidikan, lulusan SMA hingga S3.
Syarat pendidikan bagi calon anggota DPR/DPRD Kota dan Provinsi adalah serendah-rendahnya tamat SMA/SMK/MA atau sekolah lain yang sederajat. Persyaratan itu tertuang dalam UU Pemilu No 7/2017.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis data tentang anggota DPR terpilih 2019-2024. Berdasarkan data tersebut, ada 56 anggota (9,7%) yang merupakan lulusan SMA.
Selanjutnya, lulusan D3 sebanyak 6 anggota (1%), lulusan D4/S1 sebanyak 198 anggota (34,4%), lulusan S2 sebanyak 210 anggota (36,5%), dan lulusan S3 sebanyak 53 anggota (9,2%). Sementara itu, ada 52 anggota (9%) yang menempuh pendidikan lainnya.
Anggota dewan yang merupakan lulusan SMA di antaranya Rafli dari Fraksi PKS mewakili Dapil Aceh I dan Delmeria dari Fraksi NasDem mewakili Dapil Sumatera Utara II. Selanjutnya, salah satu anggota dewan yang lulus D3 adalah Selly Andriany Gantina dari Fraksi PDIP mewakili Dapil Jawa Barat VIII.
Kemudian, mereka yang merupakan lulusan D4/S1 di antaranya Andre Rosiade dari Fraksi Gerindra mewakili Dapil Sumatera Barat I dan Sukur Nababan dari Fraksi PDIP mewakili Dapil Jawa Barat VI. Selanjutnya, salah satu anggota yang lulus S2 adalah Meutya Hafid dari Fraksi Golkar mewakili Dapil Sumatera Utara I.
Berikutnya, sejumlah anggota dewan yang lulus program doktor atau S3, di antaranya Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDIP mewakili Dapil Jawa Tengah X. Ada pula Abdul Fikri Faqih dari Fraksi PKS mewakili Dapil Jawa Tengah IX.(DON)