Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Dewas KPK mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi lain terkait laporan tersebut. “Belum (dijadwalkan pemanggilan) karena Dewas masih periksa saksi-saksi lain,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Senin (22/5/2023).
Beberapa pekan lalu yakni pada 11 Mei 2023 lalu, Dewas KPK menunda pemeriksaan terhadap Firli. Dewas KPK menyebut penundaan itu karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa.
“Jadwal klarifikasi Pak FB ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini, antara lain penyidik dan penyelidik KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. (HAN)