JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Laga tunda pekan ke-28 Liga 1 2022 ini rencananya akan digelar Jumat (31/3/2023) pukul 20.30 WIB. Sebelumnya duel sarat gengsi ini diputuskan tanpa kehadiran penonton kini berubah status.
Kini kepolisian akhirnya setuju dengan usulan Persija agar laga bisa dihadiri penonton. Namun, pihak kepolisian masih melarang kehadiran suporter tim tamu.
Manajemen Persija bekerja keras dengan dibantu oleh the Jakmania untuk memperjuangkan laga bisa dihadiri penonton. Perjuangan ini mendapatkan respon positif dari pemangku kepentingan.
“Pihak pengelola stadion dan Polrestro Bekasi Kota telah mengeluarkan izin lewat surat bernomor B/671/III/YAN.2.14/2023/RBK,” tulis keterangan Persija Jakarta.
“Kepercayaan yang diberikan untuk Persija harus dipertanggung jawabkan. Jadi, penonton, khususnya Jakmania harus paham hal-hal apa saja yang dilarang ada di stadion,” lanjut keterangan itu.
Untuk itu Persija mengimbau suporter untuk menghindari hal-hal terlarang. Dari mulai larangan kekerasan kepada orang atau objek tertentu, penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya).
Larangan lainnya juga meliputi penggunaan alat laser, pelemparan benda apapun ke area lapangan, menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun, menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan, hingga larangan memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksanaan. (VAN)