JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi Yudisial (KY) akan memantau sidang Ferdy Sambo dkk di kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua. Salah satu pemantauan dilakukan dengan memasang kamera saat persidangan berlangsung.
“(Kamera) itu salah satu strategi pemantauan. Jadi tidak hanya personel TAMPAK dan KY saja yang mengawasi, tapi juga ada personel yang tidak tampak ikut mengawasi jalannya persidangan atau lokasi mana pun. Mata KY akan memantau perkara ini secara dekat,” ujar juru bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting kepada wartawan di gedung KY, Jumat (14/10/2022).
Pemantauan lain juga dilakukan guna menjaga kemandirian hakim. Dia menilai persidangan kasus Sambo dkk ini perlu pengawasan terhadap hakim agar tidak melakukan pelanggaran etik.
“Pemantauan dilakukan untuk tujuan menjaga kemandirian hakim. Jadi ada dua tujuan, pertama adalah pengawasan terhadap perilaku hakim agar hakim tidak melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Kedua dalam konteks advokasi agar hakim menjaga kehormatannya, baik dari intimidasi maupun iming-iming,” ungkapnya.(dtk/MAD)