TANGERANG, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) digeruduk oleh istri sahnya diduga saat sedang kumpul kebo dengan wanita lain. ASN ini bekerja di Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini terduga pelaku dilakukan wajib lapor.
“Itu benar dua hari yang lalu. Inisialnya D. Sedang kita proses sementara saat ini karena yang bersangkutan kooperatif saat ini kita wajib laporkan kasus tetap dilanjutkan,” katanya saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
“Ya nanti kita sedang kita dalami kita sedang lakukan pemeriksaan. Nanti kalau penetapan tersangka harus digelar dulu kan seperti itu,” tambahnya.
Terpisah korban yang merupakan istri sahnya, ALH melalui pengacaranya Iyus Hambali menjelaskan saat digeruduk D kedapatan bersama wanita lain. Namun, saat ditanyai legalitas hubungannya tidak dapat menunjukkan bukti administrasi sedikit pun.
“Yang bersangkutan belum bisa membuktikan legalitas surat nikah sehubungan padahal sudah tinggal serumah,” katanya.(DAB)