JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hasil dari agenda yang diklaim sebagai KLB Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), telah diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun membenarkan penerimaan itu.
Kepala Bamkostra PD Herzaky Mahendra Putra yakin bahwa hasil KLB tersebut tidak akan disahkan Kemenkumham. Dia yakin Yasonna tidak akan mengesahkan hasil KLB tersebut karena Yasonna dinilainya sangat berintegritas.
“Pak Yasonna, beliau kan sangat berintegritas lah, kami yakin dan timnya juga sangat cerdas. Nggak mungkin lah akan mengambil keputusan yang kemudian melawan aturan gitu lho,” kata Herzaky saat ditemui di gedung DPP PD, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).
“Sehingga lagi-lagi kalau dari kami, kami sangat yakin dan publik juga bisa menilai lah nanti. Keputusan seperti apa yang diambil oleh Kemenkumham, yaitu adalah haknya Kemenkumham,” tambahnya.
Herzaky menilai sah saja jika kubu lawannya membawa hasil KLB tersebut ke Kemenkumham. Menurutnya, hal itu sama saja dengan layaknya seseorang yang ingin mendaftar kuliah.
“Ya orang kalau mau kasih dokumen apa saja ke Kumham, namanya bawa berkas ya kan, sama aja kayak kita mau daftar kuliah. Kita bawa berkah boleh-boleh aja, hanya kan kalau kita sekarang tahu juga nih, berkas itu apa isinya apa kan?” kata Herzaky.
“Ya kalau dari kami sih ini saja, tunggu saja dari Kemenkumham. Karena Kemenkumham kami sangat yakin, Pak Yasoana Laoly dan tim sangat teliti pastinya dalam meneliti berkas yang ada dan kemudian mencocokkan. Kan beliau juga sudah sampaikan, apakah berkas-berkas ini sesuai atau tidak dengan AD/ART tahun 2020 yang sudah disahkan gitu lho,” sambungnya.(VAN)