JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono meminta agar enam oknum anggota Polisi Militer (POM) AL yang mengeroyok warga sampai tewas di Purwakarta, Jawa Barat, dihukum berat. Yudo, melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, menyampaikan permohonan maaf.
“KSAL Laksamana TNI Yudo Margono sebagai pimpinan TNI AL menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga korban atas tindakan oknum TNI AL yang tidak pantas,” ujar Julius kepada wartawan di Kantor Pusat POM AL, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).
Julius menyampaikan Yudo meminta agar tindakan enam oknum POM AL itu tidak diberi toleransi. Soalnya, mereka telah melakukan pelanggaran berat.
“Tindakan ini sama sekali tidak ditoleransi oleh Bapak KASAL dan pelanggarannya adalah pelanggaran indisipliner berat dan menyakiti hati rakyat. Adanya kejadian ini juga KSAL memerintahkan kepada seluruh pimpinan jajaran TNI AL dan seluruh prajurit untuk tidak mengulangi kesalahan seperti yang dilakukan para oknum,” tutur Julius.(MAD)