Jakarta, KHATULISTIWAONLINE.COM –
“Kasad telah memerintahkan Polisi Militer AD untuk mengusut tuntas masalah tersebut dan menjerat pelaku dengan hukuman seberat-beratnya, baik dalam hal pidana umum maupun pidana militer,” kata Kadispenad Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).
Dia mengatakan Jenderal Dudung memberi perhatian besar atas kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung kematian itu. Saat ini ketiga terduga pelaku masih diproses hukum di Pomdam Jaya.
“Terkait penculikan dan pembunuhan warga sipil oleh 3 orang oknum prajurit, Kasad memberikan perhatian yang besar terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Pomdam Jaya, walaupun salah satu prajurit tersebut berdinas di Paspampres,” tuturnya. (DON)