Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menolak usulan penyetopan KRL selama PSBB berlangsung di Jabodetabek. Meski demikian, Kemenhub meminta penumpang tak berdiri saat KRL beroperasi agar tetap menerapkan physical distancing.
“Seharusnya dilarang berdiri, ini yang perlu diawasi oleh petugas yang akan diturunkan,” kata Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati saat dihubungi, Jumat (17/4/2020) malam.
“Tidak boleh ada yang berdiri,” tegasnya.Jumlah penumpang KRL pun dibatasi. Maksimal jumlah penumpang KRL ketika beroperasi 35% dari kapasitasnya.
“KRL kereta perkotaan sehingga maksimal jumlah penumpang 35% dari kapasitas,” ujar Adita
Adita mengatakan pembatasan di moda transportasi KRL sesungguhnya telah dilakukan semenjak PSBB Jakarta diterapkan. Salah satunya pemangkasan jam operasional KRL.
“Pembatasan sebenarnya sudah dimulai sejak PSBB diberlakukan di DKI, namun kita terus lakukan evaluasi, termasuk jam operasional jadi dibuat mulai (pukul) 05.00 (WIB) hingga (pukul) 18.00 WIB,” imbuh Adita.
Sebelumnya, Kemenhub memutuskan tidak memberhentikan sementara kegiatan operasional KRL Jabodetabek saat PSBB. Kemenhub hanya membatasi jumlah penumpang di KRL.
“Adapun untuk KRL di Jabodetabek, yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri.(VAN)