JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan waktu kampanye Pemilu 2024 selama 7 bulan. Usulan ini berbeda dengan rencana awal, yakni kampanye digelar selama 4 bulan.
“Dengan durasi kampanye pemilu selama 120 hari, yaitu 21 Oktober 2023-17 Februari 2024, maka proses pengadaan yang berkaitan dengan calon hanya berlangsung selama kurang-lebih 4 bulan,” kata Ketua KPU, Ilham Saputra, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Kamis (16/9/2021).
Ilham mengatakan penambahan durasi kampanye menjadi 7 bulan ini ditujukan untuk menghindari potensi keterlambatan pengiriman logistik ke TPS. Dia mengatakan durasi masa kampanye selama 7 bulan itu sama dengan Pemilu 2019.
“Oleh karenanya, usulan KPU kita menambahkan durasi kampanye dengan menyamakan durasi kampanye pada pelaksanaan Pemilu 2019, yaitu selama 209 hari atau 7 bulan, untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS,” ujarnya.(DON)