JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
Ijtimak Ulama III menyebut terdapat kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU. KPU mengatakan salah input dalam Situng bukan menandakan adanya kecurangan.
“Kami tegaskan, bahwa salah input itu bukan berarti ada kecurangan yang dilakukan KPU dan jajarannya,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Wahyu tidak memungkiri adanya beberapa kesalahan dalam input data dalam Situng. Namun, dia menyebut kesalahan input berbeda dengan kecurangan.
“Kami tidak memungkiri ada sekitar 159 salah entri atau salah input data di Situng, tapi kami pastikan bahwa salah input itu berbeda dengan kecurangan,” tuturnya.
Wahyu kembali mengingatkan hasil dalam Situng bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2019. Wahyu juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau Situng dan melaporkan bila terdapat kesalahan dalam Situng.
“Sekali lagi kami tegaskan bahwa Situng merupakan alat bantu, hasil di Situng juga bukan hasil resmi Pemilu 2019,” kata Wahyu.
“Kami juga terbuka, kita membuka ruang partisipasi publik untuk mencermati apabila ada informasi di laman KPU yang tidak benar sesuai dengan C1. Dipersilakan melaporkan kepada KPU dan akan kita perbaiki,” sambungnya.
Sebelumnya, Ketua penanggung jawab Ijtimak Ulama III, Yusuf Muhammad Martak menilai setiap hari angka di Situng KPU tidak bergerak dan hanya berada di angka 54. Dia menilai sebanyak apapun suara daerah yang masuk nilainya tetap dan tidak berubah.
“Coba sekarang lihat, setiap hari, siang, malam, angka 54-43, terus gitu. Jadi daerah manapun yang masuk, perolehan manapun yang masuk, ya tetep segitu,” katanya (1/5).
Selain itu, Yusuf juga meminta pemerintah segera membenahi sistem di KPU dan Bawaslu. Dia menilai jika terus dibiarkan kecurangan ini akan bersifat sistematis dan masif.(NGO)