JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPU merencanakan agenda evaluasi Pemilu 2019. Namun, KPU menunggu persidangan sengketa Pilpres dan Pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) berakhir.
“Setelah sidang MK selesai, nanti akhir Juli atau paling lama awal Agustus baru nanti kita akan lakukan evaluasi,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Arief mengatakan evaluasi akan dilakukan terhadap seluruh tahapan Pemilu 2019. Selain itu, lanjut dia, usulan pemisahan pemilu nasional dan daerah akan turut dibahas.
“Ya evaluasi semua, semua jenis tahapan yang sudah kita jalankan,” kata Arief.
Diketahui, MK akan mendahulukan sidang sengketa Pilpres 2019. Sidang sengketa pilpres akan dimulai pada 14 Juni dan vonis dibacakan pada 28 Juni.
Sementara itu, sidang sengketa Pileg 2019 dimulai pada 1 Juli. Sidang putusan digelar 9 Agustus.(NGO)