JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPU RI sempat mengajukan anggaran Pilkada serentak 2018 sebesar Rp 11,3 triliun dalam rapat dengan DPR. Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan pengajuan anggaran itu masih bisa diefisienkan.
“Ya kalau KPU kan selalu minta itu diefisienkan. Kita kan bekerja secara efektif dan efisien. KPU sebenarnya tidak pernah menggunakan logika kalau menyusun anggaran di naikan dulu itu nggak pernah,” ujar Arief di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017).
Arief mengatakan, KPU selalu melihat anggaran yang terdahulu untuk menyusun anggaran berikutnya. Jika ada penambahan itu memperhatikan faktor inflasi.
“Kalau kita menyusun anggaran itu selalu berbasis dari yang telah ditetapkan periode sebelumnya. Kalau ada penambahan itu hanya memperhatikan faktor inflasi saja, jadi angka yang kita masukan real biasanya,” katanya.
Angka Rp 11,3 triliun yang diusulkan adalah hasil dari pembicaraan pemerintah daerah masing-masing. Dana ini akan dibebankan ke APBN.
“Kan usulan ke DPR pemililihan kepala daerah itu dibiayai oleh APBD. 171 daerah itu sudah membicarakan dengan pemda masing-masing. Nah, data itu kemudian kita kumpulkan dan ketemulah angka Rp 11,3 triliun sebetulnya angka itu tidak menjadi beban APBD tapi menjadi beban APBN. Sebenarnya ada 15 daerah yang datanya belum masuk,” pungkas Arief.
Menurut Arief, saat ini 15 daerah tersebut sedang menyusun anggaran. Ia mengatakan setelah launching tahapan pelaksanaan pemilu 2018, daerah tersebut didorong untuk mempercepat penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Sekarang daerah sedang menyusun (anggaran) bulan depan kalau tidak ada halangan kita akan adakan launching. Kira-kira dua minggu sebelum tanggal 27 Juni. Sebenarnya kita mau launching tepat 1 tahun sebelum pilkada tapi karena itu Idul Fitri jadi dimajukan. Launching bisa menjadi salah satu faktor mempercepat dan mendorong daerah yang belum tanda tangan NPHD untuk segera tanda tangan,” Imbuh Arief.
“Kami berharap sebulan sebelum tahapan dimulai seluruh daerah telah mendatanganinya,” lanjutnya.
KPU tetap menerima masukan dari pihak-pihak yang menganggap pengajuan anggaran Rp 11,3 triliun terlalu besar. Pihak-pihak tersebut diharapkan bisa menunjukkan bagian mana dari anggaran yang terlalu besar.
“Kalau ada beberapa pihak yang beri catatan angka ini terlalu besar, kami justru berterimakasih jika diberi tahu pada bagian mana anggaran itu dianggap terlalu besar. Jadi, saya nggak berharap semua bilang ini terlalu besar tapi tidak memberi masukan atau catatan dibagian mana yang lebih besar. Tentu kami akan lakukan koreksi,” tutup Arief. (ADI)