BANDUNG,KHATULISTIWAONLINE.COM
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai menggeledah ruang kerja Sekda Jabar Iwa Karniwa. Selama empat jam menggeledah, petugas menyita dua koper dan satu dus dokumen di sejumlah ruangan yang berada di Gedung Sate.
Tiga ruangan yang digeledah petugas KPK yaitu milik Iwa, sekpri dan stafnya. Penggeledahan yang dilakukan sejumlah petugas itu dimulai sejak pukul 09.20 WIB dan baru selesai 14.40 WIB.
Tampak sejumlah petugas dengan menggunakan masker keluar dari ruangan membawa dua koper besar dan satu dus. Mereka keluar ruangan dengan pengawalan ketat dua personel polisi bersenjata.
Mereka lalu bergegas membawa barang-barang berupa dokumen tersebut ke dalam mobil. Dua unit mobil warna silver sudah menunggu di depan lobi Gedung Sate.
“Bawa dokumen-dokumen,” kata salah seorang petugas KPK sambil meninggalkan lokasi, Rabu (31/7/2019).
Sebelumnya, Iwa diduga menerima suap pengurusan Perda RDTR Kabupaten Bekasi untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa itu disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang.
Iwa tengah cuti tiga bulan untuk fokus terhadap kasus hukumnya. Posisi Iwa digantikan sementara oleh Asda I Daud Ahmad.(MAD)