JAKARTA,khatulistiwaonline.com
Kabar berhembus bila surat peringatan kedua (SP 2) terhadap Novel Baswedan ditangguhkan. Posisi Novel sebagai salah satu penyidik senior KPK menjadi pertimbangan.
“Sejauh ini, informasi yang kami terima, sejumlah aspek sedang dipertimbangkan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dikonfirmasi, Rabu (29/3/2017).
Febri menyebut posisi Novel penting untuk saat ini. Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik yang menangani kasus yang tengah hangat dibahas yaitu korupsi proyek e-KTP.
“Selain itu, terkait dengan posisi Novel yang juga salah satu Kepala Satuan Tugas Penyidik dalam Penyidikan e-KTP, KPK saat ini tentu juga memberikan dukungan sepenuhnya pada para penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Kami membutuhkan konsentrasi sumber daya dan waktu yang tinggi untuk menangani perkara ini serta sejumlah kasus korupsi lainnya,” jelas Febri.
Sebelumnya, Novel mengamini adanya SP 2 itu. Namun Novel menolak berbicara soal alasan diberikannya peringatan.
“Tanya ke pimpinan saja, saya tidak ingin concern ke sana. Saya concern ke pekerjaan saja,” ujar Novel.
Sedangkan, para pimpinan KPK mengaku belum tahu atau tidak menjawab tentang adanya SP 2 itu di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Novel sendiri merupakan penyidik KPK senior yang menangani berbagai kasus termasuk dugaan korupsi e-KTP. (ADI)