JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK memanggil Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto sebagai saksi terkait kasus dugaan suap bansos Corona (COVID-19) yang menjerat mantan Mensos Juliari Batubara. Yandri dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso.
“Sebagai saksi TPK suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).
Selain Yandri, KPK juga memanggil dua saksi lainnya, yakni notaris, Sahat Simanungkalit dan karyawan swasta, Prospelany. Matheus, yang dijerat sebagai tersangka, merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kementerian Sosial.
Ali belum menjelaskan apa saja yang hendak didalami dari Yandri. Komisi VIII sendiri merupakan mitra kerja Kementerian Sosial.(MAD)