JAKARTA,KHATULISTIWAONLINE.COM
KPK memanggil Bupati Bandung Barat terpilih Aa Umbara Sutisna terkait kasus dugaan suap kepada Bupati Bandung Barat nonaktif Abu Bakar.
“Dipanggil sebagai saksi untuk ABB (Abu Bakar),” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (30/7/2018).
Umbara ditetapkan sebagai bupati terpilih hasil Pilkada 2018 oleh KPU Bandung Barat. Dia bersama pasangannya, Hengky Kurniawan, meraih 48,53 persen suara.
Dalam perkara ini, Abu Bakar diduga menerima suap Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti Pilkada Bandung Barat. Uang itu diduga diminta Abu Bakar kepada sejumlah kepala dinas di wilayahnya dalam kurun waktu Januari hingga April 2018.
Selain Abu Bakar dan Adiyoto, ada dua tersangka lain, yaitu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati serta Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat.
Asep menjadi tersangka pemberi suap, sedangkan tiga orang lain sebagai tersangka penerima suap.(DON)