JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK memanggil tujuh orang sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Saksi tersebut terdiri dari pihak swasta hingga pejabat Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Yogyakarta.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK pembangunan Stadion Mandala Krida APBD tahun anggaran 2016-2017 di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Berikut para saksi yang diperiksa hari ini:
1. Komisaris PT Bimapatria Pradabaraya, Bima Setyawan;
2. Kepala Studio PT Arsigraphi, Eka Yulianta;
3. Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander;
4. Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra, Hendrik Gosal;
5. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji;
6. Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler;
7. Karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Yudhi.
Sebelumnya, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di DIY. Namun, KPK belum mengungkap siapa tersangka dalam kasus ini.
“Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stadion Mandala Krida APBD TA 2016-2017 di Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (23/11).(VAN)