JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Informasi dan Data M Hadiyana dalam pemaparan kinerja lembaga KPK. Dia menyebut kerja sama itu berbentuk pelatihan peningkatan kapasitas personel KPK.
“Memanfaatkan mitra luar negeri, untuk meningkatkan kapasitas personel KPK, telah melakukan pelatihan dengan FBI,” kata Hadiyana dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Selain itu, kerja sama diakui menghasilkan optimalisasi asset recovery senilai 5,9 juta dolar Amerika. Nominal kerugian negara yang dipulihkan itu terkait kasus korupsi e-KTP.
“Salah satu hasil nyata dari kerja sama tersebut adalah pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi perkara e-KTP yang berada di yurisdiksi Amerika Serikat berupa uang sejumlah 5,9 juta dolar,” jelas Hadiyana.
Hadiyana menyebut, dalam semester I 2022, KPK juga telah melakukan kerja sama dengan sejumlah pihak luar negeri terkait pemberantasan korupsi. “KPK telah lakukan kerja sama dengan mitra luar negeri, di antaranya CPIB Singapura, FBI Amerika Serikat, Ombudsman Filipina, dan SPRM Malaysia,” papar dia.
Dia menyebut kerja sama itu terdiri dari upaya pencarian barang bukti, penyampaian surat panggilan saksi warga negara asing, hingga pertukaran informasi dan data intelijen.
“Bantuan berupa pencarian barang bukti, pengembalian aset hasil tipikor (tindak pidana korupsi) yang ada di luar negeri, penyampaian surat panggilan saksi WNA atau WNI yang berada di luar negeri, pertukaran informasi dan data intelijen,” tutur Hadiyana.(dtk/VAN)