JAKARTA,khatulistiwaonline.com
KPK meminta penyelidiknya ikut dilibatkan dalam pengusutan kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun Polda Metro Jaya belum bisa mengabulkan keinginan KPK karena masih menunggu instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
“Kita tunggu dari pimpinan Polri seperti apa nanti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada khatulistiwaonline, Selasa (13/6/2017).
Selain meminta penyidiknya dilibatkan dalam pengusutan kasus teror, KPK juga menyarankan agar kasusnya dilimpahkan ke Mabes Polri. Argo mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan tanpa perintah langsung dari Kapolri.
“Ya tergantung pimpinan. Kami hanya melaksanakan tugas dan penyelidikannya juga masih berjalan,” imbuh Argo.
Argo memastikan pihaknya masih bekerja untuk mengungkap teror tersebut. Pihaknya masih terus mencari keterangan saksi-saksi yang bisa memberikan petunjuk soal ciri-ciri pelaku.
“Kita masih bekerja terus, kita mencari saksi yang memang melihat wajah pelaku seperti apa sehingga nanti kita bisa membuat sketsa wajahnya,” ujar dia.
Keinginan untuk melibatkan penyidik KPK dalam kasus teror Novel diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo. Pelibatan penyelidik KPK guna mengungkap pelaku teror yang belum menemukan titik terang.
Agus mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan kedua dengan pihak Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus. Bila Polda dianggap kesulitan menangani, KPK berencana meminta bantuan Mabes Polri.
“Nanti ada pertemuan kedua dengan Polda. Kita tanya kesanggupannya Polda, kalau Polda enggak sanggup ya ke Mabes. Kita juga menannyakan apakah penyelidik kita juga bisa bergabung,” kata Agus, Senin (12/6). (MAD)