JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
Menurutnya, para tersangka, termasuk Itong, memiliki tekanan yang sangat berat ketika ditangkap dalam operasi tangkap tangan dan berstatus tersangka suap.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Itong Isnaeni Hidayat menginterupsi jumpa pers KPK saat dihadirkan sebagai tersangka. KPK memaklumi apa yang dilakukan oleh Itong.
“Tentu bagi seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka menjadi sebuah tekanan dan beban moril yang sangat berat,” jelas Ali Fikri.
“Mengenai peristiwa tersebut, KPK memakluminya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri.
“Tidak hanya pribadi, namun juga pasti bagi keluarga, kerabat, dan lingkungan karibnya,” imbuhnya.
Ia meminta masyarakat merenungi peristiwa ini. “Kita hindari beban moral tersebut dengan tidak melakukan korupsi,” lanjutnya.(DON)