JAKARTA, KHATULISTIWAONLINE.COM –
KPK akan melelang barang rampasan dari sejumlah kasus korupsi. Barang yang dilelang ini berupa tas Louis Vuitton, sepatu, hingga puluhan ponsel.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang rampasan itu berasal dari kasus korupsi eks
Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono, eks Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus, Eks Bupati Ngada Marianus Sae, staf Kalapas Sukamiskin Hendry Saputra, eks Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, terdakwa kasus suap PT Krakatau Steel Karunia Alexander Muskitta dan mantan Presiden Komisaris Lippo Eddy Sindoro, Lucas.
Lelang barang rampasan itu dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung, putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya dan putusan Mahkamah Agung.
“KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” kata Ali, kepada wartawan, Senin (29/3/2021).(DON)