BANDUNG,khatulistiwaonline.com
KPK langsung melakukan penggeledahan di rumah Wali Kota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija. Namun, belum diketahui pasti terkait apa penggeledahan itu dilakukan.
Penggeledahan dilakukan di Jalan Sari Asih, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung. Informasi tersebut dibenarkan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto.
“Ya betul. KPK melakukan penggeledahan di rumah bu Wali Kota Cimahi,” kata Winarto saat dihubungi khatulistiwaonline, Jumat (1/12/2016).
Dia mengatakan pihak Polrestabes Bandung hanya mendampingi personel KPK saat penggeledahan yang berlangsung pada Kamis malam (1/12), sekitar pukul 22.00 WIB.
“Tadi selesainya jam enam pagi,” ujar Winarto.
Winarto menjelaskan jajaran Polrestabes Bandung mengerahkan sekitar 15 personel untuk membantu KPK dalam pengamanan di tempat kediaman Atty.
“Kalau KPK personelnya sekitar 16 orang. Untuk kasusnya seperti apa, bisa tanyakan langsung kepada KPK,” ujar Winarto.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tidak membantah adanya informasi hal itu. “Tunggu saja,” ucap Syarif.
Dari informasi yang dihimpun, KPK menangkap Atty Suharti Tochija dan Itoch Tochija. Keduanya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. (MAD)